hero-image

Sesi III - Informed Consent Drafting & Risk Mitigation

Benteng Medikolegal & Mitigasi Risiko – Mengamankan Praktik Klinis, Melindungi Otonomi Perempuan

Satu Tanda Tangan Saja Tidak Cukup untuk Mencegah Gugatan Hukum. Keberhasilan teknis di meja operasi bisa seketika runtuh ketika dihadapkan pada tuduhan malapraktik administratif atau pelanggaran hak otonomi. Dalam tindakan kontrasepsi permanen seperti MOW, risiko penyesalan (regret) pasien atau intervensi paksa dari pasangan adalah bom waktu medikolegal. Apakah formulir informed consent di faskes Anda saat ini benar-benar tangguh melindungi Anda, atau sekadar formalitas kertas belaka?

Sesi 3 dirancang khusus sebagai pelindung karier dan institusi Anda. Di sini, kita akan memadukan ketajaman pemahaman hukum kesehatan, lanskap kebijakan reproduksi, dan sensitivitas psikososial untuk membangun sistem mitigasi risiko klinis yang solid.

Apa yang Akan Anda Kuasai di Sesi Ini?

  • Merancang Informed Consent MOW yang Defensible (Kebal Hukum): Tinggalkan template persetujuan generik yang penuh celah! Anda akan belajar teknik drafting dokumen persetujuan tindakan medis spesifik MOW yang komprehensif, sah, dan selaras dengan jaring regulasi keluarga berencana serta kesehatan reproduksi di Indonesia. Dokumen yang Anda hasilkan tidak hanya rapi secara administratif, tetapi teruji kuat sebagai instrumen pembelaan di mata hukum.

  • Mendeteksi Regret & Bayang-Bayang KDRT di Ruang Periksa: Bagaimana jika persetujuan pasien didapat di bawah tekanan mental? Anda akan dibekali keahlian untuk mendeteksi red flags paksaan terselubung dan menakar potensi penyesalan pasca-tindakan. Kita akan membedah bagaimana dinamika kekerasan berbasis gender sering kali menyusup hingga ke meja konsultasi, dan bagaimana Anda dapat mengambil sikap etis yang tepat sebelum tindakan permanen dilakukan.

  • Menerapkan Trauma-Informed Care yang Nyata: Ubah fasilitas kesehatan Anda menjadi ruang yang benar-benar aman. Anda akan mempelajari pendekatan komunikasi asuhan yang berpusat pada empati mendalam, memastikan bahwa seluruh proses—mulai dari skrining, edukasi, hingga tindakan—tidak memicu trauma ulang, khususnya bagi perempuan yang memiliki riwayat kerentanan atau menjadi penyintas KDRT.

Pada akhir sesi ini, Anda diharapkan memiliki kemampuan menyusun dokumen hukum medis berlapis baja, sekaligus insting klinis yang tajam untuk melindungi pasien dari eksploitasi. Anda bertransformasi menjadi klinisi atau pengelola faskes yang tidak hanya aman secara medikolegal, tetapi juga menjadi advokat sejati bagi hak reproduksi perempuan.

Webinar Selama 2 Sesi

🗓️ Sabtu, 18 April 2026, 20.15 – 21.15 WIB 🗓️ Sabtu, 18 April 2026, 20.15 – 21.15 WIB

Masukan nama lengkap anda
Masukan email yang valid
Masukan nomor whatsapp yang valid
Rincian Pembelian
Sesi III - Informed Consent Drafting & Risk Mitigation
Rp 75.000
Total
Rp 75.000
Memproses pembayaran...

FAQ